-->

Cara Mendaftar Kartu SIM Untuk Pengguna Baru

Cara registrasi kartu Telkomsel Pemerintah sudah menetapkan sudah tiga atau empat tahun yang lalu yang sudah mewajibkan masyarakat indonesia untuk meregistrasi kartu prabayar semuanya.

Pemberitaan itu sudah menjadi viral ke masyarakat di saat banyak dari media online yang memberitakan tentang cara registrasi kartu prabayar oleh berbagai pihak media.

Bramblackstand.com | Image : Google.com


Berikut kita bahas beberapa cara registrasi kartu Telkomsel. Sebenarnya banyak konsekuensi yang di dapatkan bila mengabaikan dalam melakukan registrasi kartu prabayar ini, Yakni kartu prabayar yang dimiliki oleh pengguna akan mengalami pemblokiran oleh pihak pemerintah atau tidak bisa di gunakan sama sekali dalam waktu jangka panjang selama pemiliknya melakukan pendaftaran atau pendaftaran ulang.

Berikut kami rangkum tata cara untuk registrasi kartu Telkomsel dan cara registrasi ulang. Cara registrasi kartu Telkomsel Terbaru Hal ini juga tidak menjadi alasan buat orang yang beralasan tidak mengetahui mengenai aturan yang telah di tetapkan oleh Kominfo.

 Soalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah terbilang sangatlah gencar untuk mengajari masyarakat cara meregistrasi nya. Hal tersebut sudah di sosialisasi kan juga oleh berbagai macam provider kartu prabayar termasuk Telkomsel.

 Di bawah ini telah kami sajikan cara meregistrasi kartu Telkomsel dan cara registrasi ulang. Tujuan Aturan Registrasi Kartu Prabayar Berbagai Provider Sebagaimana yang telah kami kutip dari Komunikasi dan Informatika (kominfo) No. 12/2016 yang mana selanjutnya di rubah menjadi peraturan menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 14/2017, melakukan pendaftaran ulang kartu SIM wajib menggunakan NIK yang tercantum pada KTP dan KK saat melakukan registrasi.

 Ada berbagai alasan kenapa aturan ini diberlakukan. Tujuan selain agar tervalidasi semua data pengguna dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil, pemerintah membuat undang-undang ini agar bisa terhindar dari penyalahgunaan kartu SIM yang sudah banyak terjadi di Indonesia, misal berita dusta, terorisme dan Penipuan. Aturan yang di berlakukan ini juga tidak lain untuk membuat lebih nyaman masyarakat di saat melakukan transaksi tanpa cash atau di sebut nontunai seperti Internet Banking atau SMS Banking.

 Pertama sekali aturan ini hanya mengatur batas jumlah kartu yang seharusnya di daftarkan, yakni hanya sebatas empat kartu berlaku untuk satu nomor KK. Akan tetapi Kominfo merevisi aturan itu, membuat jumlah kartu SIM pengguna tidak ada batas dalam penggunaan satu kartu SIM saat melakukan pendaftaran. Dengan demikian, sekarang kamu bisa melakukan registrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya tanpa batas. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Untuk pengguna kartu dari provider Telkomsel yakni seperti Kartu As dan Simpati.

 Bagi Anda yang baru menggunakan kartu Perdana dan belum melakukan registrasi, ada baiknya untuk melakukan agar segera mungkin untuk melakukan pendaftaran. Mungkin Anda masih bingung dengan cara registrasi Telkomsel seperti kartu As ataupun Simpati. Ada sedikit cara daftar kartu Telkomsel yang dapat Anda terapkan dengan mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

 Berikut langkah nya yang bisa Anda terapkan Langkah-langkah dan cara mendaftar kartu Telkomsel Dalam melakukan registrasi ada dua langkah yang bisa Anda lakukan yakni Daftar kartu baru menggunakan SMS:

 -Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#NomorKK kirim ke 4444.
 -XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#NomorKK dan kirim ke 4444.
 -Telkomsel dengan mengetik: REG #NIK#NomorKK lalu kirim ke 4444

 Cara Daftar kartu baru melalui online:

 Indosat: https://myim3.indosatooredoo.com/registration Tri: https://registrasi.tri.co.id/ Smartfren: http://my.smartfren.com/mysmartfren/prepaid_reg.php XL Axiata: https://www.xl.co.id/id/registrasi-cara Telkomsel: https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar Bila pendaftaran sudah valid maka dalam 1×24 jam maka nomor baru akan di aktifkan oleh operator tiap provider.

 Sebagai pemberitahuan, bila pada format SMS, nomor KK dan data NIK yang terisi sudah benar dan juga telah sah akan tetapi juga masih di nyatakan tidak valid setelah di lakukan 5 kali SMS untuk memvalidasi tetapi juga tetap gagal. Maka Anda bisa melakukan registrasi ulang dengan cara mengikuti format dan petunjuk yang telah dikirimkan melalui SMS.


0 Response to "Cara Mendaftar Kartu SIM Untuk Pengguna Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel